Regulasi Mengenai Deep Web dan Dark Web
Regulasi Mengenai Deep Web dan Dark Web
Apa Itu Deep Web dan Dark Web?
Internet yang kita akses sehari-hari hanya sebagian kecil dari keseluruhan dunia maya. Di balik itu, ada Deep Web dan Dark Web yang sering kali disalahartikan.
✔ Deep Web: Bagian dari internet yang tidak terindeks oleh mesin pencari seperti Google. Ini mencakup email pribadi, data perbankan, database perusahaan, dan arsip akademik yang hanya bisa diakses dengan izin atau kredensial tertentu.
✔ Dark Web: Subset dari Deep Web yang hanya bisa diakses dengan software khusus seperti Tor (The Onion Router). Dark Web sering dikaitkan dengan aktivitas ilegal seperti perdagangan narkoba, senjata, dan identitas curian, tetapi juga digunakan untuk komunikasi anonim dan kebebasan berekspresi di negara yang memberlakukan sensor ketat.
Bagaimana Regulasi Deep Web dan Dark Web di Indonesia?
Hingga saat ini, tidak ada undang-undang khusus yang melarang akses ke Deep Web atau Dark Web di Indonesia. Namun, aktivitas yang terjadi di dalamnya tetap berada di bawah pengawasan hukum, terutama jika melanggar peraturan berikut:
1. Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE)
- Pasal 27: Melarang penyebaran konten ilegal, termasuk pornografi, perjudian, atau pencemaran nama baik.
- Pasal 29: Melarang ancaman kekerasan melalui sistem elektronik.
- Pasal 30-32: Mengatur larangan akses ilegal ke sistem atau data orang lain.
2. Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (UU TPPU)
Dark Web sering digunakan untuk transaksi uang ilegal menggunakan cryptocurrency. Jika terbukti melakukan transaksi yang melibatkan pencucian uang, seseorang dapat dikenai sanksi sesuai UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.
3. Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP)
Banyak informasi pribadi yang diperdagangkan di Dark Web. UU PDP yang baru disahkan mengatur bahwa penyalahgunaan data pribadi bisa dikenai sanksi pidana.
Risiko Mengakses Dark Web
Walaupun tidak ada larangan eksplisit, mengakses Dark Web bisa membawa risiko besar, seperti:
✔ Malware & Peretasan – Banyak situs di Dark Web yang mengandung virus atau malware berbahaya.
✔ Pengawasan oleh Otoritas – Meski anonim, aktivitas di Dark Web tetap bisa dipantau jika berkaitan dengan kejahatan siber.
✔ Penipuan & Scam – Banyak layanan ilegal di Dark Web yang sebenarnya hanya jebakan untuk menipu pengguna.
Kesimpulan
Mengakses Deep Web untuk keperluan sah, seperti database akademik atau layanan perbankan, adalah hal yang legal. Namun, Dark Web memiliki banyak risiko dan bisa melibatkan aktivitas yang melanggar hukum. Oleh karena itu, penting untuk memahami regulasi yang berlaku dan tetap berhati-hati saat menjelajah dunia digital.
Sumber Referensi
Berikut adalah beberapa sumber yang membahas mengenai Deep Web dan Dark Web:
-
Apa itu Deep Web dan Dark Web? Cara Mengaksesnya dengan Aman – id.kaspersky.com
-
Mengenal Lebih Jauh Dark Web – Center for Digital Society UGM
-
Apa itu Dark Web? Perlukah Anda Mengaksesnya? – nordvpn.com
-
Praktik Jual Beli Data Terjadi di Jaringan Gelap 'Dark Web' – kompas.id
Komentar
Posting Komentar